Sabtu, 31 Mei 2014

Laporan Penelitian tentang Bulan Ramadhan



Muhamad Fikri Yudin
fikriyudin@yahoo.com 
 A.    Latar Belakang Penulisan 
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang dianggap suci oleh umat muslim di manapun mereka berada. Ini dikarenakan setiap muslim diwajibkan untuk beribada puasa satu bulan lamanya. Ibadah tersebut merupakan bentuk ketakwaan umat muslim kepada Allah SWT, dan juga kasih sayang Allah kepada umatnya.
Ibadah puasa merupakan ibadah yang mengharuskan seseorang untuk bersabar lebih dari biasanya. Umat muslim dituntut untuk menahan lapar dan dahaga dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Tidak hanya itu hal yang paling esensial dari diwajibkannya puasa ini ialah bersabar untuk melawan hawa nafsu yang buruk. Nafsu yang bisa menggiring manusia ke dalam neraka. Tidak hanya itu, ditinjau dari segi kesehatanpun, puasa merupakan bentuk ibadah yang bisa menambah kesehatan dari orang yang melaksanakannya.
Bulan Ramadahan dijadikan waktu yang istimewa untuk ditempatkannya puasa wajib tersebut. Tidak mengherankan bila hari kemenangan yang diperuntukan bagi umat Islam jatuh setelah puasa wajib itu diselesaikan.
Di setiap daerah memiliki caranya tersendiri dalam menentukan permulaan awal Ramadhan, tak terkecuali di lingkungan akademik IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dalam penentuan awal Ramadhan, Dewan Kwmakmuran Masjid (DKM) Al-Jami'ah mempunyai otoritas dalam hal tersebut.
Penelitian mengenai bulan Ramadhan terhadap DKM Al-Jami'ah dianggap penting, karena Masjid Al-Jami'ah merupakan masjid yang terletak di kampus utama IAIN SNJ Cirebon. Kampus adalah tempat civitas akademik beraktivitas, dan para civitas akademik tersebut tentunya memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Inilah yang menjadi salah satu faktor utama penelitian ini.
Beragamnya latar belakang para civitas akademik ini, menjadikan suasana di kampus menjadi berwarna. Latar perbedaan mazhab yang dianut oleh setiap orang akan menentukan cara ia beribadah, termasuk dalam menentukan awal Ramadhan. Atas dasar hal tersebut, penting untuk diketahui mengenai penentuan awal Ramadhan yang dilakukan oleh DKM Al-Jami'ah. Hal ini dimaksudkan agar setiap civitas akademik yang berada di lingkungan kampus, bisa mengambil sikap dari keputusan DKM Al-Jami'ah. Bagi yang setuju, maka ia dapat mengikuti apa yang 'difatwakan' DKM kampus. Bagi yang tidak setuju, ia bisa mengambil langkah bijak agar tidak terjadi tindak anarkhis; seperti mengganggu jema'ah yang sedang beribadah.
Narasumber yang dipilih adalah salah satu anggota DKM, Agus Luthfi yang sudah mengurus masjid sekitar 1,5 tahun. Penulis berusaha untuk menghubungi ketua DKM Al-Jami'ah, H. Elon Suklani untuk diwawancarai, namun beliau menolak karena alasan yang tidak bisa dijelaskan. Akan tetapi, narasumber ini juga memiliki kredibilitas yang tidak diragukan sebagai anggota DKM karena sudah cukup lama menjadi anggota, dan setidaknya pernah merasakan bulan Ramadhan di Masjid Al-Jami'ah.
Penulisan ini tidak hanya membahas tentang bulan Ramadhan, tetapi hal-hal yang berkaitan dengan bulan Ramadhan juga disertakan. Shalat terawaih, kegiatan Ramadhan, serta penetuan 1 syawal menjadi sub bahasan dalam penulisan ini. Namun, bulan Ramadhan tetap menjadi fokus utama dalam penelitian dan penuisan ini. 
B.     Pembahasan 
Di IAIN ini ada badan hilal sendiri yang diketuai oleh Pak Syamsudin. Jadi, yang namanya badan hilal itu menggunakan metode hilal untuk menentukan awal Ramadhan. Tetapi, meskipun memiliki badan hilal sendiri, biasanya kami mengikuti fatwa pemerintah dalam penentuan awal Ramadhan. Karena memang itu yang diinstruksikan oleh ketua badan hilal di sini. 
DKM Al-Jami'ah sebenarnya memiliki badan hilal sendiri untuk menentukan awal Ramadhan. Badan hilal tersebut diketuai oleh pak Syamsudin. Namun, meskipun telah memiliki badan hilal DKM Al-Jami'ah tetap mengikuti fatwa pemerintah dalam menentukan awal bulan puasa. Tetapi, apa yang dilakukan DKM Al-Jami'ah bukan semata-mata mengikuti begitu saja apa yang difatwakan pemerintah. Mereka memperkuat hujjahnya dengan menyertakan hadits mengenai penentuan awal bulan puasa dengan menggunakan hilal. Adapun hadits tersebut: 
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Nabi SAW telah menyebut tentang bulan Ramadhan dengan sabdanya: janganlah kamu berpuasa sebelum kamu melihat awal bulan (bintang sabit) Ramadhan dan janganlah kamu berbuka sebelum kamu melihat awal bulan syawal, sekiranya bulan diliputi awan (mendung) maka hendaklah kamu menyempurnakan hitungan.”
Jika dilihat, hadits tersebut persis seperti bahasan yang ditelaah oleh penulis ketika presentasi. Dalam presentasi tersebut disimpulkan bahwa hadits ini diriwayatkan dengan metode bi lafdzi. Hal ini dikarenakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan dalam lafadz hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Ad-Darimi, maupun Malik.[1] Sanad dari hadits ini tidak memiliki illat maupun syadz, karena perawi yang meriwayatkannya memiliki maqam tsiqah secara keseluruhan. Itu artinya hadits yang diriwayatkan oleh para perawai tsiqah tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan keabsahannya.[2]
Dapat disimpulkan. hadits tersebut merupakan hadits yang mutawatir, sehingga dpat digunakan sebagai rujukan untuk keperluan istinbath hukum. Untuk menentukan awal bulan Ramadhan, meskipun DKM Al-Jami'ah mengikuti fatwa pemerintah, tetapi mereka juga mengkaji ulang terlebih dahulu mengenai fatwa tersebut. Mereka menggunakan dalil yang telah dijelaskan sebelumnya untuk memperkuat keyakinan mereka akan fatwa pemerintah, yang notabenenya menggunakan metode hilal untuk menentukan awal bulan Ramadhan.
Untuk kegiatan di bulan Ramadhan sendiri, biasanya kami bekerja sama dengan beberapa UKM yang basic-nya Islam untuk menyelenggarakan kegiatan. Untuk memperingati akan masuknya bulan Ramadhan, bisanya kami akan mengadakan Tarhib Ramadhan. Itu biasanya kami lakukan H-3 sampai H-1 Ramadhan di At-Taqwa bersama dengan DKM dari daerah lainnya.
Kegiatan tarhib ini merupakan hal positif yang dilakukan oleh DKM Al-Jami'ah, karena tarhib ini bertujuan untuk memperingati masyarakat muslim secara umum akan datangnya bulan Ramadhan. Seorang muslim perlu membangun sikap positif dalam menyambut kedatangan bulan istimewa Ramadhan. Bahkan berdasarkan sebuah hadits Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam biasanya sejak dua bulan sebelum datang Ramadhan sudah mengajukan doa kepada Allah ta’aala dalam rangka Tarhib Ramadhan atau welcoming Ramadhan.
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ
Adalah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam apabila memasuki bulan Rajab berdoa: “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan berkahilah kami di bulan Ramadhan.” (HR Ahmad 2228)[3]
Rajab, Sya’ban dan Ramadhan merupakan bulan ketujuh, kedelapan dan kesembilan dari sistem kalender Hijriyah Ummat Islam. Hadits di atas seolah mengisyaratkan bahwa Nabi shollallahu ’alaih wa sallam punya kebiasaan menyambut kedatangan Ramadhan bahkan dua bulan sebelum ia tiba. Artinya, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam ingin menggambarkan betapa istimewanya Ramadhan sehingga dua bulan sebelumnya sepatutnya seorang Muslim sudah mulai mengkondisikan diri menyambut Ramadhan lewat do’a seperti di atas. Apa yang dilakukan oleh DKM Al-Jami'ah sejalan dengan semangat yang ingin ditularkan oleh Rasulullah Saw.
Rangkaian kegiatan selanjutnya ialah mengadakan seminar tentang manfaar kesehatan yang didapat karena berpuasa. Biasanya disampaikan oleh para dokter yang ada di Cirebon
Berpuasa, selain sebagai ritual keagamaan yang berfungsi melatih jiwa seseorang yang menjalankannya, juga berfungsi sebagai sarana untuk menjaga dan mendapatkan kesehatan. Hal ini bukan merupakan mitos belaka, tetapi sudah dibuktikan secara ilmiah. Setidaknya ada tujuh fakta yang menyehatkan tentang puasa seperti yang dikutip dari kompasian.com:
            Pertama, menjaga kesehatan pencernaan. Saat puasa, organ pencernaan mengistirahatkan diri. Fakta menunjukkan bahwa lama makanan tinggal di usus adalah 14 jam. Selama setahun, organ ini bekerja nyaris tanpa henti, karena jeda waktu antara makan kita tidak selama itu. Padahal peremajaan bagi organ ini tak kalah penting. Tak heran kemudian, akibatnya banyak penyakit menyertai. Nah, berapa lama puasa kita? Lebih kurang 14 jam bukan?[4]
            Kedua, perbaikan tubuh dan otak. Kedua hal tersebut terjadi saat tubuh beristirahat, terutama saat tahap “deep sleep” atau tidur yang berkualitas. Hasil penelitian oleh Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti serta direktur dari Trinidad Islamic Academy, dengan menggunakan EEG (perekam gelombang otak) menunjukkan bahwa puasa membuat tidur lebih berkualitas. “Deep sleep” mudah tercapai. Efeknya pada perbaikan tubuh dan otak, termasuk molekul memori lebih maksimal.[5]
            Ketiga, menyehatkan jantung. Selama berpuasa, magnesium (salah satu mineral penting bagi tubuh) meningkat. Magnesium ini memiliki efek “cardio-protective” (pelindung jantung). Dengan demikian, dengan berpuasa, jantung kita lebih awet. Selain itu, magnesium memiliki sifat anti penjendalan darah. Seseorang bisa terserang stroke karena adanya jendalan darah yang tersangkut di pembuluh darah kecil, sehingga menghambat aliran darah. Daerah yang tidah teraliri darah tersebut akan terganggu fungsinya, berwujud kelumpuhan atau kematian jaringan. Proses yang sama dapat terjadi pada serangan jantung koroner karena jendalan itu masuk ke pembuluh koroner yang fungsinya memberi nutrisi bagi jantung. Oleh karena itu berpuasa dapat mencegah stroke dan jantung koroner.[6]
            Keempat, menurunkan berat badan. Puasa - bahkan, di kalangan non muslim sekalipun - populer sebagai penurun berat badan. Dr. Madarina Julia, Sp.A, MPH menjelaskan, ” Ketika puasa, kita menahan lapar. Ketika lapar itulah terjadi penurunan kadar gula darah dan pelepasan growth hormon (hormon pertumbuhan). Saat terjadi pelepasan growth hormon, lemak viseral yang posisinya biasanya di perut akan terbakar sehingga perut menjadi langsing. Jadi, berpuasa memiliki dua efek, yakni : pertama, mengurangi makan sehingga berat badan turun; kedua, efek dari lapar membuat gula darah menjadi rendah dan hormon pertumbuhan keluar, sehingga akan membakar lemak viseral dan memperbaiki kualitas pembuluh darah.”[7]
            Kelima, memelihara kesehatan jiwa. Ada zat lain yang juga diproduksi selama kita berpuasa. Zat ini pelengkap luar biasa. Lewat ketenangan yang didapat dari puasa, dipadu dengan ibadah sholat, zikir, doa dan sebagainya, muncullah enkefalin dan endorfin. Keduanya merupakan opiat alami. Semacam morfin, bedanya enkefalin dan endorfin ini alami, diproduksi sendiri oleh tubuh sehingga lebih bermanfaat dan terkontrol. Jika morfin bisa memberi efek rasa senang, namun mengakibatkan ketagihan disertai segala efek negatifnya, enkefalin dan endorfin tidak. Kedua zat ini mampu memberi rasa bahagia, lega, tenang, rileks, namun secara alami.[8]
            Keenam, meredakan rasa sakit. Hal ini terjadi karena sifat alami dari endorfin dan enkefalin yang lain yaitu pereda rasa sakit alami (natural painkillers). Jika atlet cedera saat bertanding, atau tentara terluka selama pertempuran. Mereka tidak akan merasakan sakit yang sangat, sampai situasi penuh stressor tersebut berakhir. Semua itu terjadi karena otak memproduksi endorfin dan enkefalin dalam kadar tinggi untuk meredakan rasa sakit tersebut.[9]
            Ketujuh, terhindar dari ” jet lag”. Puasa dapat melatih seseorang menyesuaikan diri dengan perbedaan waktu. Kita mengenal istilah “Jet lag” yaitu suatu sindrom berupa rasa tidak nyaman pada pencernaan, pikiran, kelelahan disertai gangguan tidur, akibat bepergian melintasi zona waktu yang berbeda. Rasa ini juga tidak berbeda jauh dengan para pekerja dengan sistem shift, saat jam biologisnya terganggu. Inti dari gangguan tersebut adalah desinkronisasi, kekacauan yang dialami jam biologis karena perbedaan irama sirkadian yang terjadi saat melintasi zona waktu yang berbeda atau bekerja dengan sistem shift (terutama shift malam hari).[10]
            Tinjauan mengenai kesehatan dari berpuasa ini ternyata sejalan dengan hadits Nabi berikut ini:
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم اغزوا تغنموا وصوموا تصحوا وسافروا تستغنوا
            Dari Abu Hurairah yang berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berperanglah maka kalian akan mendapat ghanimah, berpuasalah maka kalian akan sehat dan bepergianlah maka kalian akan cukup.[11]
            Selain itu, kami juga mengadakan baksos (bakti sosial) berupa santunan kepada anak yatim, kajian rutin di setiap jum'at, dll. Untuk kajian sendiri, biasanya materinya seputar aqidah, fiqh, zakat, dan mu'amalat. Terakhir kami melaksanakan halal bi halal.
            Di dalam bulan Ramadhan, setiap amal perbuatan baik yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya. Bahkan, tidurnya orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala. Terlebih lagi menjalakan apa yang diperinahkan oleh Allah Swt di dalam Al-Quran. Allah Swt berfirman:
(#qè?#uäur #yJ»tFuø9$# öNæhs9ºuqøBr& ( Ÿwur (#qä9£t7oKs? y]ŠÎ7sƒø:$# É=Íh©Ü9$$Î/ ( Ÿwur (#þqè=ä.ù's? öNçlm;ºuqøBr& #n<Î) öNä3Ï9ºuqøBr& 4 ¼çm¯RÎ) tb%x. $\/qãm #ZŽÎ6x. ÇËÈ            
            "dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu Makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar." (An-Nisa: 2)
            Imam Al-Qurthubiy mengatakan bahwa di setiap harta yang kita miliki terdapat hak-hak dari anak yatim yang harus diberikan. Menyantuni anak yatim bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, memberikan makanan dan sandang yang diperlukan oleh anak yatim tersebut. Kedua, memberikan santunan beruapa uang secara langsung kepada anak yatim. Hal ini merupakan salah satu bentuk menyumbangkan harta di jalan Allah Swt.[12]
            Menyumbangkan harta di jalan Allah merupakan salah satu amal perbuatan yang akan diberikan ganjaran yang setimpal. Apalagi hal tersebut dilakukan ketika sedang berada di bulan Ramadhan, yang notabenenya bulan penuh hikmah. Setiap amal perbuatan yang dilakukan di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya, terlebih lagi menyantuni anak yatim. Begitu pula kegiatan lain yang dilakukan oleh DKM Al-Jami'ah, seperti mengadakan kajian tentang aqidah, fiqh, zakat, dan lain-lain.
            Alhamdulillah untuk shalat tarawaih, mulai tahun kemarin kami melaksanakan 23 (dengan witir) rakaat. karena sebelumnya kami hanya melaksanakan sebanyak 8 rakaat. Itu semua kami lakukan karena banyak masukan dari dosen-dosen di sini untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat. Tetapi, ketika itu dilaksanakan jamaah yang ikut shalat tarawaih di masjid ini semakin berkurang.
            Sebenarnya, permasalahan jumlah rakaat pada shalat tarawaih, baik itu 8 maupun 20 rakaat (11 atau 23 ka disertakan witir) merupakan hak masing-masing untuk memilih. Asalkan, siapa yang menggunakan 11 atau 23 rakaat tersebut tau akan dalil dan rujukannya masing-masing. Ketika ditanya kembali, apakah perubahan dari 11 ke 23 rakaat yang sudah dijalani sebelumnya, Agus Luthfi berpendapat bahwa ada hal lain yang melatarbelakangi perubahan tersebut.
            Ia merujuk kepada sahabat Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah. Umar bin Khattab menjalankan shalat tarawaih sebanyak 23 rakaat untuk dapat mempersatukan umat. Menurut Luthfi, pada waktu itu umat muslim menjalankan shalat tarawaih sendiri-sendiri. Untuk itu Umar bin Khattab ingin mempersatukan kembali umat dengan melaksanakan shalat tarawaih secara berjamaah. Maka, jumlah shalat tarawaih 23 rakaat dipilih oleh sahabat Umar. Semangat itulah yang ingin ditiru oleh DKM Al-Jami'ah agar dapat mempersatukan kembali umat Muslim yang tercerai-berai saat ini.
            Tetapi sesungguhnya, ada dalil yang bisa digunakan untuk memperkuat pendapat mereka yang melaksanakan shalat terawaih sebanyak 23 rakaat. Seperti hadits berikut ini:
كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً .        
“Mereka shalat pada masa Umar bin Al Khathab Radhiyallahu ‘Anhu pada bulan Ramadhan dengan dua puluh rakaat.”[13]
            Mungkin hadits inilah yang ingin disampaikan oleh salah satu anggota DKM Al-Jami'ah tersebut. Hadits tersebut menceriakan umat Muslim melaksanakan shalat tarawaih sebanyak 20 rakaat pada masa Umar bin Khattab. Syaikh Muhammad Shalih Al Munjid hafizhahullah berkata, “Ini adalah riwayat yang shahih dari para perawi yang tsiqah dari As Sa`ib bin Yazid. Di dalamnya ada disebutkan 20 rakaat pada masa Umar bin Al Khathab Radhiyallahu ‘Anhu. Adapun tambahan 21 rakaat atau 23 rakaat, adalah termasuk shalat witir.[14]
                Hadits tersebut memperkuat ketentuan DKM Al-Jami'ah yang melaksanakan shalat tarawaih sebanyak 23 rakaat. Tetapi, apa yang dicita-citakan oleh DKM dengan mengambil semangat Umar bin Khattab nampaknya berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada. Jumlah jema'ah shalat terawaih di Masjid Al-Jami'ah semakin berkurang dari sebelumnya, ketika tarawaih dilaksanakan sebanyak 11 rakaat. Hal ini bukan dikarenakan perbedaan Ideologi mengenai jumlah rakaat shalat terawaih, tetapi karena waktu pelaksanaannya yang semakin lama ketika menjalankan 23 rakaat. "Jemaahnya semakin berkurang. Ini bukan karena perbedaan ideologi dalam penentuan jumlah shalat tarawaih, tetapi mereka mencari yang cepat. Kalau ada yang mempermasalahkan ideologi, ya paling cuman satu dua saja," ujar Agus Luthfi.
C.     Cuplikan Wawancara
1.      Untuk menentukan awal Ramadhan, metode apa yang digunakan oleh DKM Al-Jami'ah?
            Di IAIN ini ada badan hilal sendiri yang diketuai oleh Pak Syamsudin. Jadi, yang namanya badan hilal itu menggunakan metode hilal untuk menentukan awal Ramadhan. Tetapi, meskipun memiliki badan hilal sendiri, biasanya kami mengikuti fatwa pemerintah dalam penentuan awal Ramadhan. Karena memang itu yang diinstruksikan oleh ketua badan hilal di sini.
2.      Dalil apa yang digunakan sebagai sandaran/rujukan metode tersebut?
            Ini dalilnya:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Nabi SAW telah menyebut tentang bulan Ramadhan dengan sabdanya: janganlah kamu berpuasa sebelum kamu melihat awal bulan (bintang sabit) Ramadhan dan janganlah kamu berbuka sebelum kamu melihat awal bulan syawal, sekiranya bulan diliputi awan (mendung) maka hendaklah kamu menyempurnakan hitungan.”
3.      Kegiatan apa saja yang dilakukan ketika bulan Ramadhan?
            Untuk kegiatan di bulan Ramadhan sendiri, biasanya kami bekerja sama dengan beberapa UKM yang basic-nya Islam untuk menyelenggarakan kegiatan. Untuk memperingati akan masuknya bulan Ramadhan, bisanya kami akan mengadakan Tarhib Ramadhan. Itu biasanya kami lakukan H-3 sampai H-1 Ramadhan di At-Taqwa bersama dengan DKM dari daerah lainnya.
            Selain itu, kami juga mengadakan baksos (bakti sosial) berupa santunan kepada anak yatim, kajian rutin di setiap jum'at, dll. Untuk kajian sendiri, biasanya materinya seputar aqidah, fiqh, zakat, dan mu'amalat. Terakhir kami melaksanakan halal bi halal.
4.      Untuk Shalat Tarawaih sendiri, dilaksanakan berapa rakaat?
            Alhamdulillah untuk shalat tarawaih, mulai tahun kemarin kami melaksanakan 23 (dengan witir) rakaat. karena sebelumnya kami hanya melaksanakan sebanyak 8 rakaat. Itu semua kami lakukan karena banyak masukan dari dosen-dosen di sini untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat. Tetapi, ketika itu dilaksanakan jamaah yang ikut shalat tarawaih di masjid ini semakin berkurang. Ini bukan karena perbedaan ideologi dalam penentuan jumlah shalat tarawaih, tetapi mereka mencari yang cepat. Kalau ada yang mempermasalahkan ideologi, ya paling cuman satu dua saja
D.    Daftar Pustaka
Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar Al-Qurthubiy. 2006. Al-Jami' li Ahkamil    Qur'an. Lebanon: Ar-Reesalah Publisher. Juz 6.
http://suaraquran.com/shahih-hadits-shalat-tarawih-23-rakaat-tinjauan-ilmu-hadits-dan-fiqih
Aplikasi Maktabah Syamilah.
http://sosbud.kompasiana.com/2012/07/19/wow-inilah-7-fakta-tentang-puasa-yang-           menyehatkan-            472481.html
Fikri. Mubarak, Sirojul. 2014. Makalah Bulan Ramadhan.

















[1] Lihat makalah mengenai Bulan Ramadhan.
[2] Ibid.
[3] Apikasi Maktabah Syamilah.
[4] http://sosbud.kompasiana.com/2012/07/19/wow-inilah-7-fakta-tentang-puasa-yang-menyehatkan-472481.html, ditulis oleh Indah Iswati, diunduh pada 5/31/2014, pukul 17.33
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Aplikasi Maktabah Syamilah.
[12] Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar Al-Qurthubiy, Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, (Lebanon: Ar-Reesalah Publisher, 2006), Juz 6, hal. 18-19.
[13] Op Cit.
[14] http://suaraquran.com/shahih-hadits-shalat-tarawih-23-rakaat-tinjauan-ilmu-hadits-dan-fiqih/, diunduh pada 5/31/2014, pukul 21.01
luvne.com luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com.com